S.O.P

Standar Operasional Prosedur (SOP) Perpustakaan Kota Surakarta

I. Pendahuluan
SOP ini bertujuan untuk memberikan panduan operasional yang jelas dalam penyelenggaraan layanan di Perpustakaan Kota Surakarta. Prosedur ini memastikan pelayanan yang efisien, profesional, dan memuaskan bagi pengunjung.


II. Ruang Lingkup
SOP ini mencakup prosedur untuk layanan peminjaman buku, penggunaan fasilitas digital, pendaftaran anggota, serta pelaksanaan program kegiatan di Perpustakaan Kota Surakarta.


III. Prosedur Operasional

  1. Jam Operasional
    • Perpustakaan buka pada:
      • Senin – Jumat: 08.00 – 17.00 WIB
      • Sabtu: 08.00 – 12.00 WIB
      • Tutup pada hari Minggu dan hari libur nasional.
  2. Pendaftaran Anggota
    • Pengunjung yang ingin menjadi anggota harus mengisi formulir pendaftaran dan menyertakan identitas (KTP/Kartu Pelajar).
    • Kartu anggota diberikan setelah pendaftaran selesai dan berlaku selama satu tahun.
  3. Layanan Peminjaman Buku
    • Anggota dapat meminjam hingga 5 buku dengan masa peminjaman maksimal 7 hari.
    • Buku yang terlambat dikembalikan dikenakan denda Rp1.000 per buku per hari.
    • Peminjaman dilakukan dengan menunjukkan kartu anggota dan memilih buku yang tersedia.
  4. Layanan Peminjaman E-Book
    • Anggota dapat mengakses dan meminjam e-book melalui aplikasi atau platform digital yang disediakan oleh Perpustakaan Kota Surakarta.
    • E-book yang dipinjam dapat diakses selama periode peminjaman yang ditentukan.
  5. Penggunaan Komputer dan Internet
    • Pengunjung dapat menggunakan komputer dengan akses internet untuk tujuan pendidikan dan informasi.
    • Pendaftaran untuk penggunaan komputer dilakukan di loket informasi, dan durasi penggunaan dibatasi hingga 1 jam per orang.
    • Penggunaan fasilitas ini hanya untuk kegiatan yang berhubungan dengan pembelajaran dan pencarian informasi.
  6. Layanan Kegiatan dan Program
    • Perpustakaan Kota Surakarta menyelenggarakan berbagai program literasi, pelatihan keterampilan, seminar, dan workshop.
    • Pengunjung yang tertarik mengikuti kegiatan dapat mendaftar di loket informasi atau melalui platform online.

IV. Evaluasi dan Pelaporan

  1. Pelaporan Harian
    • Setiap petugas wajib membuat laporan harian yang mencakup jumlah pengunjung, jumlah buku yang dipinjam, dan kegiatan yang dilaksanakan.
    • Laporan harian disampaikan kepada Kepala Perpustakaan Kota Surakarta pada akhir setiap hari kerja.
  2. Evaluasi Kinerja
    • Evaluasi dilakukan setiap bulan untuk menilai efektivitas layanan dan kegiatan yang telah dilaksanakan.
    • Hasil evaluasi digunakan sebagai dasar untuk perbaikan dan pengembangan layanan di masa depan.

V. Penutupan
SOP ini bertujuan untuk menciptakan standar pelayanan yang berkualitas dan memuaskan di Perpustakaan Kota Surakarta. Semua petugas wajib mematuhi prosedur ini untuk mendukung pelayanan yang optimal kepada masyarakat.